Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, F-KIR Harap Pemerintah Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pada kesempatan Rapat Paripurna II masa Sidang II, H. Tajeri mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah sebagai bukti meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, disertai sejumlah masukan bagi pemerintah daerah.

Fraksi KIR juga memberikan penghargaan atas capaian realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,648 triliun, sekaligus berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

Fraksi KIR juga menilai dimana realisasi belanja daerah masih perlu dioptimalkan agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Tentunya masyarakat ingin yang terbaik dalam pembangunan yang mana telah ada dalam program pemerintah.

Selain itu, Fraksi KIR memberikan perhatian terhadap besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2,01 triliun. Menurut H. Tajeri, sisa anggaran tersebut hendaknya diarahkan untuk mendukung program-program pembangunan prioritas yang mampu mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

“Fraksi Karya Indonesia Raya menerima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan harapan seluruh saran serta catatan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah segera ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas H. Tajeri.

Deskripsi Iklan