Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Pinta Pemerintah Pusat Lakukan Evaluasi IUP Tidak Produktif

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha, turut mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan namun belum direalisasikan hingga saat ini. Hal tersebut ia sampaikan terkait evaluasi terhadap perizinan yang tidak berjalan diperlukan agar pemanfaatan lahan dapat lebih optimal dan tidak menghambat masyarakat dalam mengembangkan kegiatan ekonomi, terutama perkebunan dan pertanian.

“Pemerintah pusat perlu mengevaluasi IUP yang sudah diterbitkan tetapi tidak dikerjakan sampai sekarang. Ini penting agar ada kepastian terhadap pemanfaatan lahan dan bisa mengakomodir kegiatan perkebunan maupun pertanian masyarakat,” kata Taufik Nugraha, Rabu (07/10/2026).

Ia juga menyampaikan, persoalan pemanfaatan lahan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Di satu sisi terdapat izin yang telah diberikan kepada badan usaha, sementara di sisi lain masyarakat membutuhkan lahan untuk kegiatan produktif.

Ketua F-PDIP DPRD Barito Utara tersebut juga meminta evaluasi dilakukan terhadap IUP yang tidak menunjukkan realisasi kegiatan. Evaluasi tersebut, kata dia, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi faktual di lapangan.

“Yang kami dorong bukan mengambil hak pihak tertentu, tetapi bagaimana aturan dijalankan dan lahan yang tidak dimanfaatkan bisa ditinjau kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Taufik, apabila terdapat IUP yang memang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, pemerintah dapat menentukan langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap pemerintah pusat dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap izin-izin yang telah diterbitkan di wilayah Barito Utara.

Dengan adanya evaluasi tersebut, Taufik berharap tersedia ruang yang lebih baik bagi masyarakat untuk mengembangkan perkebunan dan pertanian, sekaligus mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

“Intinya, kami ingin lahan yang ada bisa memberikan manfaat. Kalau ada izin yang tidak dikerjakan, mari dievaluasi sesuai aturan sehingga kepentingan masyarakat, khususnya untuk perkebunan dan pertanian, dapat diakomodasi,” pungkas Taufik.

Deskripsi Iklan