Korban Toko Emas Viral Dilapor ke DAD Kotim

Korban menemui Ketua Harian DAD Kotim untuk melaporkam dugaan pelanggaran hukum adat terhadap dirinya

RAKYATKALTENG.com SAMPIT – Persoalan tuduhan pencurian emas yang dialami Nur Asih (49) di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berlanjut. Setelah mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang, Nur Asih kini membawa persoalan itu ke Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.Lembaga adat itu menyatakan masalah tersebut akan ditangani karena menyangkut kehormatan seseorang.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, membenarkan adanya pengaduan dari Nur Asih terkait perlakuan oknum pegawai toko emas di PPM Sampit.“Korban merasa dirugikan dan melaporkan perbuatan itu ke DAD Kotim,” kata Gahara (26/10/2026)

Menurutnya, pengaduan tersebut menjadi bahan penting bagi DAD untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya akan terlebih dahulu mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak guna mencari penyelesaian secara damai.

Namun, upaya perdamaian itu tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan penerapan sanksi adat. Jika kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai, pihak yang dinilai melakukan pelanggaran tetap dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum adat yang berlaku.“Kalau mendengar apa yang diceritakan oleh korban atau pelapor tadi, memang secara hukum adat itu diatur. Bahkan, sanksi adatnya kepada pelaku pun begitu,” ujarnya.

Gahara menegaskan, DAD Kotim akan mengedepankan penyelesaian melalui mediasi. Kedua belah pihak akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing sebelum langkah selanjutnya ditentukan.Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, persoalan tersebut dapat dilanjutkan melalui proses berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DAD Kotim. Bahkan hingga kepada sidang adat yang dilakukan oleh para Damang dan pemangku adat lainnya di wilayah tersebut
Sebelumnya, Nur Asih mengaku dituduh mencuri emas di tengah keramaian Pasar PPM Sampit pada Minggu (25/10/2026). Setelah identitasnya diperiksa, tuduhan tersebut ternyata salah sasaran. Nur Asih kemudian mengadukan kejadian itu ke Polsek Ketapang karena merasa dipermalukan dan dirugikan.(RK2)

Deskripsi Iklan