PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk membongkar dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024. Setelah menggeledah Kantor KPU Murung Raya pada Rabu (23/8/2026), tim penyidik bergerak cepat mengamankan sejumlah dokumen krusial hingga nota-nota transaksi.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ditemukannya indikasi perbuatan melawan hukum dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023–2024.
Kajari Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, menegaskan bahwa penanganan perkara ini tidak akan berhenti di tengah jalan. Pihaknya bertekad mengusut tuntas setiap celah penyelewengan dana rakyat tersebut.
“Kasus ini akan terus kami usut sampai tuntas. Kami ingin memastikan bagaimana penggunaan dana hibah tersebut sebenarnya,” ujar Herman saat dikonfirmasi insan pers, Senin (5/9/2026).
Herman menjelaskan, tindakan penggeledahan di markas penyelenggara pemilu tersebut sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini mengantongi Surat Perintah Penggeledahan yang sah serta izin resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sekumpulan dokumen penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan penyimpangan anggaran.
“Kami sudah menyita beberapa dokumen penting, termasuk nota-nota belanja di dalamnya yang akan menjadi barang bukti kunci,” tambah Herman.
Tak hanya mengincar barang bukti fisik, Kejari Murung Raya juga bersiap menelusuri aliran dana (follow the money) untuk melacak siapa saja pihak yang menikmati uang hasil dugaan korupsi tersebut. Herman menegaskan, penetapan tersangka hanya tinggal menunggu penajaman alat bukti.
“Intinya, setiap alat bukti akan kami cari, setiap peran akan kami dalami, dan setiap aliran uang akan kami telusuri. Siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen Kejari Murung Raya dalam menegakkan hukum pidana khusus sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di wilayah Murung Raya. (RK1)












