PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com
Sebuah insiden yang mencoreng institusi kepolisian kembali menyita perhatian publik di Palangka Raya. Berawal dari penindakan rutin di jalan raya, dugaan pelanggaran lalu lintas sederhana mendadak berubah menjadi babak baru yang memicu ketegangan internal di tubuh Polri.
Peristiwa ini bermula ketika personel Satlantas Polresta Palangka Raya menghentikan dan menilang seorang pengendara muda yang diduga melanggar aturan lalu lintas. Namun, proses hukum jalanan yang berpatokan pada prosedur standar tersebut tak berjalan mulus. Sang pengendara ditengarai merupakan anak dari seorang perwira polisi, yakni Kanit Reskrim Polsek Pahandut.
Tak terima buah hatinya ditindak, oknum perwira tersebut diduga merespons dengan emosi hingga berujung pada aksi kekerasan fisik. Sasaran dari ketegangan ini dikabarkan mengarah langsung kepada Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto. Aksi yang seharusnya menjadi panggung penegakan hukum adil tanpa pandang bulu ini seketika berubah menjadi arena perselisihan antar-anggota.
Kabar mengenai insiden ini menyebar cepat di masyarakat dan memicu gelombang kritik. Menanggapi situasi yang memanas, Kapolresta Palangka Raya menegaskan komitmen tegas untuk menyelesaikan persoalan ini secara objektif.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses pemeriksaan dan pendalaman kronologi tengah berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi serta profesionalisme. Penanganan kasus ini diserahkan kepada bidang pengawasan internal (Propam) guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran etika maupun tindak disiplin, tanpa memberikan keistimewaan meski melibatkan perwira.
Insiden ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di internal kepolisian, apakah aturan hukum berdiri setara bagi semua orang, atau runtuh ketika berhadapan dengan senioritas dan relasi kekeluargaan.
“Penanganan secara transparan dan profesional,” kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriyadi, S.IK., M.H, Jumat (21/8/2026). (RK1)












