Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam mencegah kebakara hutan dan lahan (Karhutla), Bupati Barito Utara H Shalahuddin antisipasi ancaman terjadinya kabut asap tebal tersebut serta status Siaga Darurat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) tentang imbauan dan larangan membakar hutan dan lahan
Hal tersebut turut mendapatkan perhatian dan apresiasi dari salah satu anggota DPRD, Ardianto saat ditemui, Sabtu (15/08/2026), yang menilai kebijakan tersebut penting untuk meningkatkan kewaspadaan seluruh pihak, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya karhutla.
“Surat edaran Bupati ini merupakan langkah preventif yang sangat penting. Kita berharap masyarakat benar-benar mematuhi imbauan dan larangan untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Ardianto.
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD tersebut, dalam pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal dan lahan masing-masing.
Ia mengatakan pembukaan lahan dengan cara membakar memiliki risiko besar apabila api tidak terkendali. Selain merusak lingkungan, karhutla juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Ardianto meminta jajaran pemerintah daerah bersama aparat terkait memperkuat pengawasan di wilayah yang dianggap rawan. Sosialisasi mengenai bahaya dan konsekuensi hukum pembakaran hutan dan lahan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Jangan hanya berhenti pada surat edaran. Sosialisasi dan pengawasan harus terus dilakukan sampai ke desa-desa. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan,” katanya.
Ia juga mendukung keterlibatan masyarakat peduli api (MPA), relawan dan kelompok masyarakat dalam membantu pemantauan serta penanganan awal apabila terjadi kebakaran.
Ardianto menegaskan DPRD Barito Utara siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci agar ancaman karhutla dapat ditekan.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Mari patuhi larangan membakar hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga Barito Utara dari ancaman karhutla,” tegasnya.








