DPRD Barito Utara Turut Dukung Program Pembinaan Keamanan Pangan Pada IRTP

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, turut mendukung dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara sebagai upaya meningkatkan kualitas produk pangan lokal dan memperkuat daya saing pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Dikatakan Ardianto, pembinaan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha pangan sangat penting untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan mutu yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan yang terus memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha pangan melalui kegiatan Bimtek Keamanan Pangan. Program seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pengolahan pangan yang aman dan berkualitas,” kata Ardianto, Kamis (11/6/2026).

Ia juga menilai bahwa perkembangan usaha pangan rumah tangga di Kabupaten Barito Utara menunjukkan potensi yang cukup besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Produk pangan lokal memiliki peluang yang sangat baik untuk berkembang. Namun, kualitas dan keamanan produk harus menjadi perhatian utama agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan mendapatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.

Disamping itu juga penerapan prinsip sanitasi, higiene, dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan bagian penting dalam menjaga mutu produk sekaligus melindungi kesehatan masyarakat sebagai konsumen.

“Keamanan pangan harus menjadi budaya dalam setiap proses produksi. Ketika pelaku usaha memahami dan menerapkan standar yang benar, maka kualitas produk akan meningkat dan konsumen akan merasa lebih aman dalam mengonsumsi produk tersebut,” katanya.

Lanjutnya, kepemilikan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kredibilitas dan legalitas usaha pangan masyarakat.

“Kami mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usahanya, termasuk mengurus SPP-IRT. Dengan legalitas yang lengkap, produk akan lebih mudah dipasarkan dan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang,” jelasnya.

Ardianto berharap para peserta yang mengikuti kegiatan bimtek dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah pengetahuan serta menerapkannya secara langsung dalam usaha yang dijalankan.

“Kegiatan ini jangan hanya menjadi sarana memperoleh sertifikat, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kualitas produksi. Dengan produk yang aman, sehat, dan berkualitas, usaha masyarakat akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah terus memberikan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada pelaku IRTP agar produk pangan lokal Barito Utara semakin mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kami di Komisi II DPRD mendukung program-program pembinaan seperti ini karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat. Semoga semakin banyak pelaku usaha pangan yang berkembang dan mampu menghasilkan produk unggulan yang menjadi kebanggaan Barito Utara,” pungkas Ardianto.

Bimtek Keamanan Pangan Tahun 2026 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara diikuti 50 peserta dari kalangan pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), pemilik usaha pangan, serta peserta yang mengajukan maupun memperpanjang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).