SAMPIT, RAKYATKALTENG –Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar para kepala desa wajib mensikronisasi program pemerintah dan program desa harus sejalan untuk menuntaskan persoalan yang tengah berkembang. Salah satunya adalah program penanggulangan kemiskinan.
“Di level desa, program-program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa harus diintegrasikan ke dalam RPJM Desa. Sehingga, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat, selanjutnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RKP Desa setiap tahunnya. “tegas Rudianur, Jumat (5/3).
Menurutnya proses pengintegrasian ini tentu saja harus dilakukan melalui musrenbangdes, musrenbangcam dan musrenbang kabupaten/kota, dengan melaksanakan prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif.
“Dengan demikian, akan dihasilkan sinergi dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan yang dari atas (top down) dengan partisipasi masyarakat dari bawah (bottom up),”tegasnya lagi.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih, hal itu dilakukan melalui perkuat komitmen, koordinasi, tingkatkan sinkronisasi dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah Kotim dapat membangun dari pinggiran untuk memperkuat desa.Dana Desa, lanjut politkus Demokrat itu harus diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai subyek pembangunan, maka masyarakat Desa akan menyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya, melalui Musrenbangdes,” pungkasnya (hun)