Realisasi PAD Rendah, DPRD Minta Unit Usaha Dievaluasi

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim, Syahbana

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana menyarankan, agar pemerintah Kabupaten Kotim melakukan evaluasi kinerja disetiap unit kerja dan usaha yang ada.

Pasalnya ujar Syahbana, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kotim tahun 2020 lalu tidak tercapai sesuai target. Sehingga perlu adanya inovasi untuk meningkatkan PAD pada tahun 2021 ini.

Ditegaskannya laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan Bupati Kotim pada 21 Juni 2021 lalu merupakan muara bagi perwujudan dari pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Esensi ini akan dapat diwujudkan dalam praktek pemerintahan, apabila dilakukan secara transparan, jujur, demokratis dan responsif. Melalui tata cara ini akan mampu melakukan evaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja setiap program, kegiatan dan kebijakan,”ujarnya, Kamis (24/6).

Disamping itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi pemerintah kabupaten Kotawaringin Timur mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan untuk yang ke – 7 kalinya.

Namun rendahnya realisasi PAD sebesar Rp.232.885.875.083,89 atau sebesar 55,70% dari target sebesar Rp 418.095.783.674,00 atau kurang sebesar 44,30%. Dari laporan yang pihaknya pelajari pada realisasi pajak daerah yang paling kecil penerimaannya yaitu hanya 24, 89%.

“Biasanya pajak daerah selalu mendominasi dalam pendapatan asli daerah, khususnya kendaraan bermotor dan bea balik nama kenderaan bermotor (BB NKB). Fraksi kami meminta penjelasan kendala apa saja yang menyebabkan rendah penerimaan pajak daerah ini,” tegasnya.

Terhadap rendahnya realisasi PAD, Fraksi Nasdem menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kotim yang dipimpin oleh Bupati/Wakil Bupati yang baru untuk melakukan evaluasi kinerja disetiap unit kerja/usaha, sehingga dengan cepat dapat diketahui kendala-kendala yang menghambat peningkatan Pendapatan asli daerah.

“Dari pidato Bupati Kotim, fraksi kami tidak menemukan penjelasan atau laporan besaran kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Kotim dalam peningkatan PAD,” sebut Syahbana.

Menurutnya, jika peran dari BUMD masih belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, maka Pemerintah Kabupaten Kotim dinilai masih belum optimal dan kreatif mengelola BUMD yang ada.(hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *