Politikus Ini Dukung Perkuat Fungsi BPD

Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim Dadang H Syamsu mengaku mendukung agar fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperkuat, dan lebih tajam pungsi pengawasan di tingkat desa.

Dimana fungsi BPD di desa sangat penting dan strategis dalam alur roda pemerintahan pada tingkat desa. BPD disamping sebagai jembatan aspirasi pembangunan juga sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

“Kita sepakat agar yang menyangkut tentang peran, fungsi, tugas dan kewenangan, seorang anggota BPD dalam pelaksanaan tugas dapat betul-betul memahi secara bertanggungjawab,” ujar Dadang, di Sampit, Rabu (7/4/2021).

Pasalnya, kata politikus PAN ini BPD adalah mitra dari Pemerintah Desa, artinya dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa, BPD dan pemerintahan desa harus sejalan secara berdampingan karena BPD merupakan satu-satunya lembaga ditingkat desa yang memiliki kewenangan dalam merangkum aspirasi masyarakat desa.

“Tentu kita mendukung agar fungsi pengawas BPD ini dipertajam diperkuat lagi, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa juga lebih maksimal, dan jauh lebih baik lagi,” kata Dadang.

Dimana dalam sinergitasnya, secara bersama-sama dengan pemerintah desa dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di desa. (hun/rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *