Perwakilan Perusahaan Yang Dikirimkan ke DPRD Kotim Tidak Bisa Mengambil Keputusan

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Megawati.

SAMPIT – RAKYATKALTENG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati menyebutkan persoalan konflik antara warga desa dan perusahaan perkebunan tidak jarang berakhir sia-sia saat dimedasi di lembaga DPRD setempat. Betapa tidak, masalahnya adalah perwakilan perusahaan yang dihadrikan dan ditugaskan di rapat tersebut kadang tidak bisa berbuat apapun. Sehingga selalu berkilah setiap pengambilan kesepakatan harus menunggu perintah pimpinan.

“Salah satu persoalnnya yang dihadirkan dalam rapat-rapat di lembaga ini perwakilan perusahaan bukan sebagai orang yang bis amengambil langkah-langkah stretegis untuk penyelesaian masalah, jadi saat rapat berlangsung selalu menunggu koordinasi dengan pimpinan. Akhirnya persoalan itu tidak selesai dan terkatung-katung,”kata Megawati, Minggu (6/6/2021).

Akhirnya, jika persoalan itu tidak diselesaikan maka akan menumpuk di masyarakat. Akumulasi persoalan yang tidak selesai ini cukup riskan dan bagaikan bom waktu menimbulkan gesekan antara vsektor usaha dan masyarakat lokal.

“Kita terus berupaya bagaimana agar persoalan masyarakat dengan dunia usaha ini terus diselesaikan. Jangan sampai masalah-masalah ini dibiarklan berlarut dan sesekali bisa muncul kembali ke konflik social dimasyarakat,”tegas politikus PAN tersebut.

Dikletahui Kabupaten Kotim merupakan memiliki persoalan konflik cukup besar. Antara dunia usaha perkebunan dan masyarakat. Diantaranya adalah konflik lahan serta tuntutan kewajiban mengenai kebun plasma. Tidak jarang masyarakat harus berbenturan dalam hukum ketika aksi dilapangan itu kerap diluar batas dan akhirnya dijebloskan ke jeruji besi. Kondisi ini terus terjadi sehingga konflik antara masyarakat dengan usaha perkebunan ini bagaikan api dalam sekam. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *