PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Berdasarkan peta sebaran covid-19, Kabupaten Murung Raya (Mura) kini kembali menuju zona hijau. Hanya tersisa tiga Kecamatan di Kabupaten berjuluk Tana Malai Tolung Lingu yang berstatus zona kuning. Yakni Kecamatan Murung, Tanah Siang dan Kecamatan Laung Tuhup (Latup).
Tujuh Kecamatan yang berstatus zona hijau sesuai data tersebut yakni Kecamatan Sumber Barito, Uut Murung, Seribu Riam, Permata Intan, Sungai Babuat, Tanah Siang Selatan dan Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura).
Ketua Harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura, Drs Hermon mengatakan guna menjadikan daerah zona hijau bebas penularan, Pemkab Mura mengajak masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19.
“Saat ini, tersisa dua Kecamatan yang termasuk zona kuning, sehingga seluruh masyarakat harus mempertahankannya dengan mencegah penyebaran penularan Covid-19 hingga bisa menjadikan zona hijau,” kata dia, Selasa (27/4/2021).
Kemudian diharapkan seluruh masyarakat hendaknya tetap mematuhi dan meningkatkan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, saat melakukan aktivitas sehari-hari sebagai upaya mencegah penularan virus corona.
“Kami serukan supaya masyarakat tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara benar dan disiplin, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya.
Hingga saat ini, data per Senin 26 Maret 2021 di Mura total kasus warga terkonfirmasi positif mencapai 1.198 kasus, sembuh 1.157, dalam perawatan 19 dan meninggal dunia sebanyak 22 orang. (yon)