Minta Pemkab Kotim Cek Dugaan Aktivitas Galian C Illegal

Anggota DPRD Kotim Hendra Sia

SAMPIT, RAKYATKALTENG -Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta agar pemerintah daerah turun tangan melakukan pengecekan adanya informasi penambangan galian C illegal di sekitar kelurahan Parenggean Kecamatan Parenggean.

“Ada informasi menyebutkan bahwa ada lokasi penambangan yang diduga untuk galian C dan itu juga diduga kuat illegal tidak memiliki izin,‘kata Hendra Sia, belum lama ini.

Politikus Partai Perindo Kotim ini menyebutkan aktivitas penambangan itu tentunya berdampak kepada lingkungan sekitar serta kepada pemasukan kas daerah. Paslanya ada sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi namun diabaikan apabila aktivitas illegal itu dibiarkan.

“Kami mendukung untuk ditertibkan untuk galian C berupa latrit dan lain sebagainya, karena itu diarahkan untuk mengurus izin dan legalitas yang sah menurut ketentuan peraturan perundang-undangan,”tegas Hendra Sia.

Menurut Hendra lokasi penambangan itu kabarnya berada dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan namun lantaran tidak ada aktivitas maka lalu kemudian dilakukan penambangan secara illegal dengan tidak membayar retribusi serta kebijakan lainnya kepada pemerintah daerah.

“Yang jelas perbuatan illegal itu sudah ada indikasi merugikan APBD Kotim juga keuangan negara, kami berharap ini jadi tindaklanjut dari aparat penegak hukum,”tandasnya.

Diketahui aktivitas penambangan illegal di Kotim saat ini disinyalir marak dilakukan. Tidak hanya penambangan untuk galian C illegal tetapi juga adanya aktivitas penambangan emas disejumlah hulu sungai yang ada di Kotim. Bahkan penambangan menggunakan alat berat itu dilakukan secara terang-terangan serta menggunakan cairan kimia yang kini terus mencemari sungai serta ekosistem disekitarnya.(hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *