Maksimalkan Penataan Aset Kotim

Anggota DPRD Kotim, Rimbun, ST

SAMPIT, RAKYATKALTENG – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendata serta mengambil alih aset yang saat ini dimanfaatkan sebagai tempat usaha dan sebagainya.

Sebab, DPRD Kotim menerima laporan, aset daerah yang dialihfungsikan dan disewakan kepada pihak ketiga sebagai tempat usaha.

“Alih fungsi dengan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi terjadi di aset daerah itu sebenarnya bukan lagi rahasia umum, sekarang pemerintah mesti menata hal itu secara tegas dan cepat,” kata Rimbun, Kamis (24/6/2021).

Rimbun menyebutkan sebenarnya aset itu kadang milik Dinas Pendidikan Kotim berupa perumahan guru. Namun beberpa tahun belakangan ini dialihkan fungsinya, disewakan kepada pihak lain dengan mendapatkan uang sewa puluhan juta rupiah.

Disitu ada indikasi merugikan negara. Maka dari itu siapapun yang berani melindungi hal tersebut, kata dia harus ditindak tegas. “Kami tekankan agar semua SOPD di Pemkab Kotim bisa bersinergi dengan BPKAD Kotim untuk menyelesaikannya,” tegas Rimbun.

Dia menduga dibalik ini tidak menutup kemungkinan jika ada oknum bermain, maka dari itu pemerintah daerah harus menata ulang aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah. Selama ini aset tidak terpantau, bahkan jika tidak dilakukan inventarisasi tidak menutup kemungkinan akan beralih tangan nantinya.

“Antisipasi ini aset daerah kita itu diklaim sebagai milik pribadi nantinya,” kata dia.

Rimbun sejak lama menyoroti aset daerah, sejak dirinya menjabat di DPRD Kotim 2009 silam. Kemudian berlanjut diperiode kedua menjabat Ketua Komisi III, kemudian kini menjabat di komisi I, dia melihat belum maksimal dalam menyelesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *