Legislator PKB Ini Ingatkan Investor Penuhi Hak Masyarakat

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengingatkan, agar perusahaan besar swasta (PBS) jangan main-main terhadap hak masyarakat.

Dimana menurutnya, saat ini masih ada perusahaan di Kotim yang belum merealisasikan kewajiban kepada masyarakat salah satunya kewajiban memberikan lahan plasma untuk masyarakat di sekitar perusahaan.

“Perusahaan jangan main-main, apalagi terkait kewajiban untuk masyarakat. Karena perusahaan ini muncul diperuntukkan menyumbang upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan,” ujar Abadi .

Lanjutnya, salah satu perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya yakni PT Karya Makmur Abadi (KMA) yang hingga saat ini belum memberikan lahan plasma untuk warga disekitarnya.

“Kita bukan mempersulit investor perusahaan di daerah, tapi perusahaan harus menaati peraturan. Dimana salah syarat berdirinya perusahaan perkebunan yakni memberikan lahan plasma. Kalau hal ini tidak ditepati, artinya perusahaan sudah tidak sesuai dengan komitmen awal,” tegasnya.

Sehingga menurutnya, perusahaan-perusahaan yang seperti ini harus di tindak tegas oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum. Karena jika dibiarkan terus menerus, perusahaan lain akan melakukan hal serupa. Bahkan bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya.

“Kalau tidak segera ditindak, tidak menutup kemungkinan perusahaan lain juga ikut melakukan hal serupa. Peraturan yang ada bisa diremehkan oleh perusahaan. Jangan sampai perusahaan yang sudah memenuhi kewajibannya nanti menuntut keadilan, pemeritah akan lebih repot lagi,” demikiannya. (hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *