Legislator Ini Dorong Penertiban Aset Pemkab Kotim

Anggota fraksi Demokrat DPRD Kotim, SP Lumban Gaol

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol berharap, kepemimpinan Halikinnor dan Irawati (Harati) yang merupakan pimpinan baru bagi Kotim berani berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya salah satunya Supian Hadi-Taufiq Mukri (Sahati).

“Dalam penyampaian Bupati belum lama ini bisa kami maklumi terkait laporan pelaksanaan APBD Kotim tahun 2020, namun perlu kami sampaikan kepemimpinan Harati harus berani berbeda dengan kepemimpinan sebelumnya. Karena kami akui kepemimpinan tahun lalu hebat dalam pembangunan namun tidak berani memulai penggunaan dengan baik untuk masyarakat,” ujar Gaol, Kamis (25/6).

Lanjutnya, berkaitan dengan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang saat ini telah diperiksa atau di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hasilnya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP selama 7 kali berturut-turut, dirinya sangat bangga dan apresiasi kepada pemerintah daerah terhadap perolehan predikat tersebut.

Dan ini ujarnya harus dapat bonus dari Menteri Keuangan. Namun perlu juga dilihat ke belakang sebut Gaol, bahwa masih banyak yang perlu dibenahi, seperti aset Kotim perlu ditertibkan, juga aset di luar daerah Kotim.

“Masih banyak pembangunan yang mudah dilaksanakan, namun karena tidak dilakukan sehingga muncul masalah, contoh masih banyaknya penertiban SKT yang tumpang tindih, padahal syarat membuat SKT sudah disertakan dengan titik koordinat, kami menduga ini ulah oknum-oknum kepala desa dan kelurahan. Sehingga masalah ini terus muncul dan tidak diselesaikan, karena sering kali masyarakat mengadukan hal ini ke DPRD,” tegasnya.

Selain itu juga lanjut Gaol, masih adanya galian C ilegal, padahal galian C ini bisa menyumbang retribusi pendapatan yang banyak untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kotim.”Sehingga kami meminta pemerintah memperbaiki regulasi terkait galian C ini, agar pemerintah dan masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya. (hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *