SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM -Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara menegaskan terkait pihaknya dianggap mengabaikan pengaduan warga. Khususnya dalam kasus pengaduan mantan Damang Kepala Adat yang sampai saat ini tidak jelas penangannya oleh lembaga itu.
Agus membantah bahwa pihaknya sengaja, namun karena dalam surat disposisi pimpinan DPRD ternyata tidak ada perintah untuk menindaklanjuti dari pengaduan tersebut.
“Dalam surat pimpinan itu kepada kami hanya sekadar diketahui tidak ada arahan untuk ditindaklanjuti maka dari itulah kami tidak bisa berbuat banyak dengan pengaduan tersebut,”kata Agus Seruyantara kemarin, Jumat (25/6) sembari memperlihatkan lembaran disposisi pimpinan DPRD tersebut.
Agus mengakui pihaknya tidak pernah mengabaikan pengaduan dan aspirasi yang disampaikan apabila memang pimpinan menyatakan itu bisa ditindaklanjuti. “Terkait apa alasan pimpinan menegaskan surat itu hanya sekadar diketahui kami juga tidak paham. Mungkin pimpinan punya pandangan sendiri sehingga pengaduan itu tidak bisa ditindaklanjuti melalui Komisi I DPRD Kotim,”tegasnya.
mantan Damang Kepala Adat dari Kecamatan Parenggean dan Telaga Antang sejak beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini laporan kian tidak jelas nasibnya.
”Kami kembali mempertanyakan bagaimana pengaduan kami ke lembaga itu terkait persoalan adat yang sudah kami tuangkan secara lengkap dalam surat tersebut,” kata mantan Kepala Adat Kecamatan Parenggean Jhon Lentar kemarin.
Jhon Lentar bersama Saskartomo mendatangi kantor DPRD Kotim Jumat (18/6) pekan lalu. Namun kantor DPRD kosong. Mereka kebingungan untuk meminta informasi mengenai respon DPRD, khususnya Komisi I yang membidangi urusan tersebut. Saat itu Komisi I DPRD kabarnya sedang ramai-ramai mengikuti perjalanan dinas di Jakarta.
“Kami ke sana tapi orangnya tidak ada. Harusnya dijelaskan bagaimana nasib surat kami, karena kami bersurat resmi kepada lembaga itu,” tegasnya.
Jhon Lentar berharap aspirasi mereka itu ditindaklanjuti DPRD, salah satunya adalah adanya mediasi antara mereka dengan pihak terkait mengenai persoalan pemecatan dirinya sebagai damang kepala adat.
”Di sini kami bukan untuk menghakimi baik itu bupati pemerintah dan lain sebagainya, tetapi ingin tahu duduk persoalannya. Apa salah kami sehingga dipecat oleh pemda sebagai damang kepala adat,” kata dia. (hun)