Fraksi PKB Dorong Penempatan Penyidik ASN di Satpol PP

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi menekankan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk menyiapkan dan menemnpatkan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satuan Polisi Pamong Praja. Hal ini mempermudah penindakan atras pelanggaran terhadap peraturan daerah.

“Kalau pemerintah daerah mau diperkuat Satpol PP itu harus diisi oleh penyidik-penyidik PNS yang mumpuni karena dengan begitu langkah-langkah dalam penindakan mereka bisa mengacu kepada aturan dan ketentuan,” kata Abadi, kemarin.

Abadi menyebutkan selama Satpol PP Kotim itu tidak diisi oleh kemampuan SDM yang mumpuni maka selama ini juga pemerintah daerah akan terkendala dalam melakukan penegakan perda. Karena untuk penegakan perda ini tidak bisa dilakukan sembarangan tentunya ada tahapan dan prosedur yang harus ditempuh.

“Tentu tidak bisa sembarangan menegakan perda itu, menegakan hukum harus dengan hukum juga. Kalau Satpol PP dalam bertindak dilapangan tidak paham maka rentan terjadi perlawanan hukum sebaliknya. Tapi jika ada PPNS itu beda cerita dia akan paham bagaimana proses-proses penindakan yang tidak bertentangan dengan hukum,”tegas dia.

Abadi sepakat agar pemerintah daerah kedepannya menambah jumlah penyidik PNS di lingkungan Pemkab Kotim itu. Untuk penguatan sumber daya manusia itu Fraksi PKB selalu mendukung.

“Lebih baik kita banyak sekolahkan pegawai kita jadi penyidik itu jelas bisa diberdayakan. Maka dari itulah untuk menghadapi persoalan daerah yang semakin kompleks ini khususnya di bidang social maka perda jadi solusinya beserta dengan penegakannya secara berkelanjutan oleh penegak perda yang betul mumpuni,” tandasnya.(hun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *