DPRD Kotim Minta Polisi Ungkap Kasus Pinjol

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rinie

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Kotim Rinie A Gagah meminta kepada Polisi agar bisa mengungkap kasus pinjaman online atau pijol yang ada di Kotim. Pasalnya, dari informasi yang disampaikan oleh Polres Kotim ada menerima laporan terkait masalah pijol ini.

“Saya harap agar kasus pijol yang diterima laporannya di Polres Kotim bisa terungkap. Karena kasus pijol ini sedang marak dan menjadi atensi dari pihak kepolisian,”jelasnya, Senin (11/10).

Namun demikian, menurut politisi PDIP ini bahwa masyarakat juga diharapkan jangan sembarangan meminjam uang melalui aplikasi pijol yang sangat mudah, yakni hanya dengan di download maka aplikasi pijol akan dengan mudah diakses. Katanya.

Menurut Rinie, kasus pijol yang sedang marak ini agar bisa diambil pelajaran. Meski ekonomi terdesak, jangan sampai meminjamkan uang melalui aplikasi, terlebih kita tidak mengetahui keberadaannya. Paparnya.

Dirinya berharap agar pihak kepolisian bisa terus menggali informasi, siapa tau masih banyak warga yang tertipu dengan aplikasi bodong pijol ijin. Apalagi aplikasi pijol ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. tutupnya. (rk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *