DPRD Kotim Menilai Jalan di Kotim Masih Minim Rambu Lalu Lintas

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso (IST)

SAMPIT – RAKYATKALTENG – Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso menyebutkan jalan yang ada di wilayah hukum Kotim ini minim dari keberadaan rambu lalulintas. Hal ini disinyalir sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalulintas yang cenderung meningkat. Maka dari itu Dinas Perhubungan baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi Kalteng diminta untuk melengkapi hal tersebut. Termasuk juga pembatas jalan di areal tikungan berbahaya.

“Saya melihat petunjuk rambu masih minim, misalkan jalan licin, area rawan kecelakaan, dilarang parkir dan lain sebagainya. Padahal keberadaan rambu ini penting bagi pen gendara sebagai petunjuk untuk hati-hati dijalan, baik pengendara roda dua dan roda empat, “kata Bima Santoso,Minggu (4/4/2021).

Menurut Politikus PKB Kotim, untuk jalan yang statusnya dikelola oleh pemerintah kabupaten maka itu jadi bagian tugas dan tanggungjawab pemerintah kabupaten. Begitu juga status jalan lainnya sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Seperti halnya jalur HM Arsyad itu jalan milik pemerintah provinsi hendaknya itu dipasang rambu karena da sejumlah titik yang selalu terjadi kecelakaan lalulintas berulang.”tegasnya.

Pemerintah, kata Bima wajib menyediakan itu karena sudah menjadi amanat dari ketentuan perundang-undangan. Jika semuanya itu sudah ada dan masih tingginya angka kecelakaan maka bukan salahnya pemerintah tetapi sudah factor kesalahan manusia pengendara itu sendiri, “Artinya kalau sudah ada rambu petunjuk untuk berhati-hati tetapi masih mengabaikannya , artinya itu sudah jadi factor human error, “tegas dia. (yon)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *