SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM -Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang kembali diraih pemerintah daerah setempat. Namun dia menekankan perolehan terhadap opini WTP ini harus dibarengi dengan evaluasi dan catatan dari auditor untuk diperbaiki.
“Capaian ini tentu harus kita syukuri, tapi tentu jangan pula membuat kita lengah. Justru, prestasi ini harus memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan,” kata Rinie, Senin (31/5/2021).
Berbagai saran dan masukan yang disampaikan BPK RI harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, hal itu menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan agar kekurangan tersebut tidak terulang lagi.
“Apa yang menjadi kelehan dan catatan merah dari LHP itu bisa ditindaklanjuti nantinya oleh tim eksekutif. Misalnya di penczatatan asset hendaknya itu bisa ditertibkan sesuai dengan kaidah pemerintahan,”ujar Rinie
Diketahui, Bupati Halikinnor menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dengan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.
Rinie turut hadir mendampingi bupati menerima dokumen LHP LKPD yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana di gedung Auditorium BPK RI Kalteng di Palangka Raya. WTP ini merupakan ketujuh kalinyadiraih daerah ini. Ini menjadi gambaran dan pengakuan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah terus meningkat.(hun)