Dorong Anggota BPD Aktif Gerakan Masyarakat

Anggota DPRD Kotim, Syahbana, S.P

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana, SP menilai fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa sangat penting dan strategis dalam alur roda pemerintahan pada tingkat desa.

Menurut Syahana, BPD disamping sebagai jembatan aspirasi pembangunan juga sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat desa.

BPD adalah mitra dari Pemerintah Desa, bahwa dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa, BPD dan pemerintahan desa harus sejalan secara berdampingan karena BPD merupakan satu-satunya lembaga ditingkat desa yang memiliki kewenangan dalam merangkum aspirasi masyarakat desa.

“Secara bersama-sama dengan pemerintah desa dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di desa,” kata Syahbana, Rabu 25 Agustus 202 1.

Diutarakan Syhabana bahwa terdapat banyak program pembangunan yang digalakan pemerintah tersebut dapat terlaksana dengan sukses memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat.

“Untuk mencapai itu sangat diperlukan peran aktif dari Pemerintah Desa dan BPD untuk menggerakan masyarakat, memberikan pemahaman dan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan program tersebut sehingga ada kesamaan persepsi tentang program tersebut,” pungkasnya. (rk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *