Desek Pemkab Kotim Segera Perbaiki Traffic Light Bermasalah

Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, S.Kom

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Kurniawan Anwar meminta agar traffic light atau ‘lampu merah’ yang mati di sejumlah titik perkotaan Sampit segera diperbaiki.

“Kerusakan traffic light yang tak kunjung diperbaiki bisa berakibat fatal. Seperti memicu kecelakaan lalu lintas,” kata dia, Minggu, 5 September 2021.

Menurut Kurniawan, banyak sekali mereka menerima laporan dari masyarakat akibat rusaknya traffic light tersebut.

Dishub pun harus bertanggung jawab karena akibat traffic light yang rusak lalu lintas menjadi kacau. Kondisi demikian sangat rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya dijalur jalur yang padat, seperti perempatan Jalan HM Arsyad – MT Haryono dan persimpangan kantor dinas perpustakaan dan kearsipan daerah.

“Dinas terkait harus segera memperbaiki traffic light yang ada. Minimal sebelum tuntas diperbaiki, petugas dari dinas harus mengatur lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, tidak hanya polisi lalu lintas saja yang mengatur. Sebab masalah traffic light juga menjadi tanggung jawab dishub. Bahkan dana perawatan sudah ada agar bisa dipergunakan.

“Kami berharap itu segera dperbaiki. Seperti di perempatan Jalan A Yani dan Jalan Rahadi Usman Sampit, bundaran polres. Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan membahayakan pengendara. Jangan setelah ada korban baru diperbaiki,” tandasnya.(rk1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *