PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, meminta pemerintah memperketat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) guna melindungi infrastruktur jalan dan jembatan dari kerusakan yang semakin cepat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, yang kembali menyoroti ketahanan infrastruktur pada jalur utama penghubung antardaerah di Kalteng.
Menurut Hafid, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.
Karena itu, pengawasan terhadap kendaraan ODOL tidak boleh hanya dilakukan dalam operasi sesaat, melainkan harus menjadi kegiatan rutin yang melibatkan seluruh instansi terkait.
“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai meningkatnya aktivitas distribusi hasil sumber daya alam di Kalteng membuat beban lalu lintas pada jalan nasional semakin tinggi.
Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penegakan aturan agar infrastruktur tetap mampu melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik secara optimal.
Selain itu, Politisi PAN ini mengingatkan pentingnya peningkatan kelas jalan dan penguatan kapasitas jembatan agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan aktivitas angkutan barang.
“Jangan hanya bergantung pada satu jalur. Ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik ikut terdampak. Ke depan harus dipikirkan jalur alternatif,” pungkasnya. (RK1)












