Raih 55 Suara, Miranda Diusulkan PAN Jadi Anggota DPRD Murung Raya melalui PAW

Miranda

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Murung Raya mengusulkan Miranda sebagai calon anggota DPRD Murung Raya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Miranda diproyeksikan mengisi kursi legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang sebelumnya ditempati almarhum H. Gunawan, yang meninggal dunia pada 15 Juli 2026.

Usulan tersebut mengacu pada hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, di mana Miranda memperoleh 55 suara Berdasarkan perolehan suara yang ada, Miranda berada di posisi kedua setelah H. Gunawan yang meraih 1.276 suara.

Sementara itu, calon lainnya yakni Sukma Atmaja memperoleh 36 suara, Sri Devi 8 suara, Super Markus 7 suara, dan Heri Desmandi sebanyak 5 suara.

Ketua Formatur DPD PAN Murung Raya, Liangsoi, mengatakan perolehan suara pada Pileg 2024 menjadi salah satu dasar dalam pengusulan calon PAW untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum H. Gunawan.

“Miranda memperoleh 55 suara pada Pileg 2024 dan merupakan peraih suara terbanyak berikutnya setelah almarhum H. Gunawan,” kata Liangsoi usai mengikuti rapat paripurna di Puruk Cahu, Senin (1/9/2026).

Menurutnya, proses pengusulan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Dalam waktu dekat, jajaran DPD PAN Murung Raya akan bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen pengusulan PAW.

Liangsoi menegaskan, DPD PAN Murung Raya hanya menjalankan mekanisme partai berdasarkan hasil pemilu yang telah ditetapkan. Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ataupun memengaruhi urutan perolehan suara.

“Hasil pemilu itu sudah ada dan menjadi rujukan bersama, baik di KPU, DPD, DPW maupun DPP. Jadi di tingkat kabupaten tidak bisa mengubah atau mengotak-atik hasil tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, sepanjang tidak ada pengunduran diri dari calon yang bersangkutan, pengusulan tetap mengacu pada perolehan suara sebagaimana hasil Pileg 2024.

“Kalau peraih suara berikutnya mengundurkan diri, tentu ada mekanismenya. Tetapi sampai saat ini tidak ada surat pengunduran diri dari Miranda,” pungkas Liangsoi. (USW/RK1)

Deskripsi Iklan