Bupati Barut Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Sebanyak 1.441

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Bupati & Wakil Bupati Barito Utara menghadiri Acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2025.

Sebanyak 1.441 PPPK Paruh Waktu (Terdiri dari Tenaga Teknis dan Guru) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bapak Bupati Barito Utara yang mana penyerahan tersebut dilaksanakan di halaman Arena Terbuka Tiara Batara, Kamis (11/12).

Pengangkatan ini lebih dari sekadar perubahan status kepegawaian, namun ini adalah komitmen moral dan profesional untuk mengemban amanah pelayanan publik dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas kinerja.

Dalam sambutan Bupati menyampaikan arahan-arahan agar seluruh ASN di Barito Utara dapat mempedomani dan mengamalkan nilai-nilai dari Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri, tidak hanya itu beliau juga menyampaikan bahwa sampai saat ini ada sebuah Trilogi yang masih di pegang dan melekat dalam sanubari saya, yaitu Bekerja keras, Bergerak cepat, Bertindak tepat.

“ini adalah terapan daripada Trilogi PUPR yang terus melekat dalam pribadi saya”. Ucap Bupati Barito Utara

“Profesionalisme tidak hanya diukur dari lamanya jam kerja, tetapi juga dari kesungguhan, tanggung jawab, dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabka. Teruslah berinovasi, tingkatkan kemampuan, dan berikan kontribusi terbaik untuk Barito Utara!” Ujar Bupati Barito Utara.

Pegawai diminta bekerja humanis/ramah, jujur, loyal, dan disiplin. Bupati berpesan agar PPPK selalu menjaga integritas, taat pada hukum, dan menjauhi penyelewengan. Mari kita bersama-sama mendukung para ASN baru ini agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berinovasi, dan memberikan pelayanan terbaik untuk Barito Utara.