Resmikan PAW BPD Serta Damang Kecamatan Lahei Bupati Barut Pesan Jalankan Tugas Profesional Dan Patuhi Aturan Yang Berlaku

pelitakalteng.com

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar peresmian dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Barut.

Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, yang bertindak mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin langsung prosesi pelantikan. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pengangkatan PAW BPD dan pejabat sementara Damang merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan desa dan lembaga adat.

“Pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang memiliki peran vital dalam mendorong penyusunan kebijakan serta melakukan fungsi pengawasan. Sementara Damang Kepala Adat menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat dan menangani persoalan sosial,” kata Muhlis, menyampaikan pesan Bupati.

Ia juga berharap para pejabat yang baru diangkat dapat menjalankan tugas secara profesional, mematuhi aturan yang berlaku, serta menjaga harmonisasi dengan masyarakat dan pemerintah desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami yakin saudara-saudara yang dilantik mampu mengemban tugas sesuai sumpah dan janji,” ujarnya.

Pelantikan berlangsung khidmat melalui tahapan pembacaan naskah peresmian, pengucapan sumpah/janji, dan penandatanganan berita acara. Sekda juga menegaskan pesan Bupati Shalahuddin agar seluruh perangkat desa dan lembaga adat terus bersinergi demi memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Barito Utara.