Zona Wilayah Parkir Jangan Ditetapkan Sembarangan

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo

SAMPIT- RAKYATKALTENG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mengakui banyak keluhan dari masyarakat terkait kebijakan memungut parkir di sejumlah titik khususnya di wilayah Kecamatan Baamang. Menurutnya, penetapan zona wilayah parkir tersebut seakan-akan dilakukan sepihak begitu saja untuk memburu pendapatan dari sektor parkir.

“Saya cukup terkejut katanya sampai ke jalan-jalamn kecil di Baamang sudah ditetapkan zona parkirnya. Saya juga mempertanyakan dasar itu apa mereka gunakan jangan sampai ini menjadi preseden buruk kedepannya karena zonasi parkir ini tidak jelas,”kata Handoyo, Selasa (23/3/2021).

Dia mencontohkan di jalur ki Hadjar Dewantara saat ini sudah dijadikan zonasi. Padahal disitu sebelumnya tidak pernah ditetapkan sebagai zonasi pungutan parkir oleh pemerintah daerah. Namun, tahun 2021 ini ditengah amukan pandemic Covid-19 pemerintah dengan rajin mengejar sector-sektor tersebut.

“ya dilihat-lihat dulu kalau mau bikin zonasi, sudah adakah kajiannya sehingga itu dipungut. Kasian sekjali disitu ada kampus mahasiswa kalau mereka hanya sekadar singgah ke fotocopy lalu membayar parkir lagi , ini jelas kurang elok dan cukup memberatkan bagi masyarakat kita,”tegasnya.

Handoyo meminta agar Dinas Perhubungan Kotim mengevaluasi kembali seluruh kebijakan penetapan zonasi parkir ini. Pemerintah daerah jangan seenaknya membuka ruang untuk menarik pungutan ditengah ekonomi seperti ini. “Kalau alasanya PAD saya kira tidak tepat, kalau mau cari PAD ya jangan juga kejar-kejaran dengan kendaraan masyarakat seperti ini, cari sector lain ,”tegasnya. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *