PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Murung Raya (Mura) terus bersinergi dengan TNI, POLRI dan lintas SOPD lainnya mengupayakan pencegahan penyebaran Virus Covid -19 melalui Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilingkup Murung Raya di Kantor Setda Ged. B Lt. 03 Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Senin (01/03/2021).
Wakil ketua harian Satgas Penanganan Covid-19 Mura, Suria Siri menyampaikan untuk pelaksanaan PPKM di Murung Raya terletak di tiga titik yakni Wilayah Kelurahan Beriwit, Muara Babuat dan Muara Tuhup.
“Hal ini kita lakukan menyangkut masih tingginya aktivitas dan mobilitas masyarakat yang ada disekitar wilayah tersebut,” terangnya.
Sementara Ketua Harian Satgas Penanganan Covid -19, Drs Hermon menjelaskan bahwa dalam rapat koordinasi ini membahas pelaksanaan PPKM yang nantinya akan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
Disamping itu, ia juga meminta agar Camat dan Lurah harus turun lapangan untuk menbantu Satgas Penangan Covid -19 yang nantinya melibatkan Kepala Desa, Ketua RW dan Ketua RT untuk melaksanakan sistem PPKM.
“Nanti kita tentukan melakukan agenda untuk meninjau beberapa kegiatan masyarakat dan melakukan kunjungan kepada beberapa pengurus rumah ibadah dalam mensosialisasikan PPKM serta meberikan pendampingan dari petugas kesehatan untuk mengawali setiap kegiatan keagamaan,” tutupnya. (yon)