Program CSR Dari PBS Bisa Berupa Bantuan Listrik

Anggota DPRD Mura, H. Rumiadi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya (Mura) tentu bisa turut memberikan bantuan listrik bagi masyarakat di wilayah pedesaan melalui program CSR yang dimiliki.

Perihal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Mura, Rumiadi bahwa setiap PBS harus mampu melihaat situasi dan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Mura terutama dalam ketersediaan listrik .

“Kami harapkan perusahaan bisa turut mengaliri wilayah yang belum dimasuki listrik, akan lebih baik lagi bila digratiskan dimasukkan dalam program CSR, perusahaan, sehingga program itu dirasakan betul manfaatnya,” ucapnya, Kamis (13/4/2023).

Apabila ada dari perusahaan yang sudah menjalankan program CSR nya dengan memberikan bantuan atau mengalirkan listrik berasal dari perusahaan besar ketika instalasi PLN masih belum mampu menjangkau pelosok.

“Mengingat sekarang listrik merupakan kebutuhan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali di pelosok itu sendiri. Bahkan pemerintah sudah mengklasifikasikan bahwa ketersediaan energi listrik merupakan kebutuhan dan termasuk dalam pelayanan dasar,” tambah Rumiadi.

Sejauh ini dirinya juga turut mengapresiasi, tidak sedikit juga dari desa yang ada di Kabupaten Murung Raya sudah mendapatkan fasilitas listrik dari pemerintah setempat maupun dari program pusat melalui PLN.

“Karena listrik ini juga menjadi kesenjangan di tengah masyarakat, yang mana banyak PBS yang berinvestasi di daerah ini namun masih banyak masyarakat yang belum sejahtera yang dapat dilihat dari ketersediaan listrik. Oleh karena itu, perlu sinergitas program terkait listrik antara Pemerintah dan Perusahaan setempat ,” pungkasnya.