PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya Lynda Kristiane Perdie menyatakan bahwa Pembangunan Desa bukan hanya merupakan tanggungjawab Kepala Desa tetapi juga tanggungjawab perangkat Desa.
Hal itu diutarakannya saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Gedung Pertemuan Umum, Puruk Cahu Selasa (12/9/2023).
Dan Ia berharap dengan adanya PPDI di Kabupaten Murung Raya agar dapat berperan aktif mendorong anggotanya yang terebar pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Murung Raya untuk membangun sinergitas sebagai upaya perpadauan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
“Sehingga menjadikan Kabupaten Murung Raya yang lebih baik maju dan sejahtera,” ujar Lynda Kristiane Perdie.
Olehkarenaya, Kepala Desa diwajibkan bekerja sama dengan perangkat Desa untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih dan Pofesional.
“Saya harap PPDI dapat menjadi angin segar bagi Kabupaten Murung Raya sebagai forum resmi yang mempunyai struktur kesektariatan dan rekening khusus serta wadah yang melindungi seluruh prangkat Desa yang ada di Kabupaten Murung Raya,” tutur Lynda.
Yaitu melindungi dua hal, pertama melindungi apa yang menjadi apa yang menjadi hak perangkat Desa dan kedua melindungi Kewajiban dari perangkat Desa. (USW/RK1)












