PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima kunjungan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aul gedung A Setda Mura, Jumat (5/3).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui progres penuntasan masalah tata batas wilayah antar Kabupaten Mura dengan Kabupaten Barito Utara.
Selain menyangkut progres kejelasan tata batas wilayah antar Kabupaten, Komisi I DPRD Kalteng juga menggali informasi terkait dengan pelayanan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami ke Murung Raya untuk mengetahui sejauh mana progres Penuntasan masalah tata batas wilayah antar Kabupaten Murung Raya dengan Barito Utara, mengetahui pelayanan administrasi kependudukan, catatan sipil dan pelayanan di Samsat dan Bank Kalteng,” kata Anggota Komisi I Sirajul Rahman, Jumat (5/3).
Sementara itu, Sekda Mura Hermon menyambut baik terhadap kunjungan kerja komisi I DPRD Kalteng, dan pihaknya memberikan data sesuai dengan kondisi ada seperti progres tata batas, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Kalteng mendapat informasi mengenai progres penuntasan masalah tata batas layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kinerja penghimpunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh UPPD Samsat Puruk Cahu, serta peran Bank Kalteng.
Untuk masalah tata batas, pihaknya merekomendasikan ke Pemprov Provinsi Kalteng untuk penganggaran sehingga dapat selesai permasalahan tersebut dalam jangka pendek. (yon)