Pemkab Mura Raih Peringkat Tiga KIP

PENGHARGAAN : Bupati Mura Perdie M Yoseph (kiri) ketika menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 yang diserahkan Sekda Mura Hermon, Kamis (18/3/2021).

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk keterbukaan informasi publik. Hal itu merupakan salah satu ciri Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan sebagai tujuan untuk mewujudkan perkembangan sebuah Negara.

Penghargaan yang diberikan merupakan acuan bagi lembaga publik untuk bisa menjadikan data yang akurat dalam mendukung informasi di era globalisasi ini. Dengan demikian, informasi akurat dari Pemerintah akan lebih mudah diakses oleh masyarakat di setiap wilayah sesuai dengan visi-misi.

Untuk itu, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Keterbukaan Informasi (KI) Provinsi Kalteng dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.

Dalam ajang tersebut Pemkab Mura meraih Juara III di Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kabupaten/kota se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo Statistik dan Persandian yang menjadi sektor potensial dalam informasi publik. secara pribadi kami mengapresiasi dan bangga atas pencapaian Pemkab Mura sebagai peringkat III, Pemkab Mura menuju informatif,” Kata Bupati Perdie, Kamis (18/3).

Bupati alumnus STPDN ini bertekad kedepannya menjadikan Pemkab Mura betul-betul daerah yang terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Baik di tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kedinasan.

Dikatakan Bupati dua periode itu, Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap wilayah. Dengan demikian, segala permasalahan utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat untuk diselesaikan.

“Ketika kita memberikan informasi yang lebih transparan akan ada masukan-masukan yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan persoalan di pelayanan publik,” jelasnya.

Untuk diketahui, Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Mura Drs. Hermon, M.Si di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/3). (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *