SAMPIT, RAKYATKLTENG.com – Fraksi Golkar menyambut baik kebedaraan raperda Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan. Sebab ini yang akan menjadi argument hukum nantinya dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan bagi Masyarakat di Kotim.
“Melalui Raperda Penyelenggraan Perpustakaan kedepan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literisi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.”ucap juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah. Jumat, (06/05/2022).
Menurut Riskon potret peradaban daerah ini kedepan juga akan mudah ditakar dengan sejauhmana minat dan daya akses masyarakat terhadap literasi. Terlebih lagi data UNESCO menyebutkan Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi dunia, yang berarti minat baca sangat rendah dengan persentase 0,001 persen atau dari 1.000 orang Indonesia hanya satu orang yang rajin membaca.
”Tentu ini menjadi refleksi dan tanggung jawab kita semua didaerah bagaimana bisa munumbuhkan minat baca bagi generasi kita saat ini yang tentunya akan membawa dampak kemajuan pembangunan yang akan datang, karena buku adalah jendela dunia dan dimulai dari buku akan terbangunnya peradaban maju.”jelasnya.
Berkenaan dengan itu yang menjadi pertanyaan Fraksi Golkar kata dia, yang dimaksud dengan retribusi penyelenggaraan Perpustakaan dalam Pidato Pengantar Bupati yang lalu, perlu dijelaskan.
“Bagi Fraksi Golkar dengan Raperda penyelenggraan perpustakaan kedepan menjadi media bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perpustakaan secara gratis dan bermutu. Bukan menjadi media untuk menjadi pendapatan daerah. Kecuali layanan khusus seperti penggandaan buku bagi pemustaka atau translit bahasa yang memerlukan keterampilan khusus dapat diatur secara teknis melalui Peraturan Bupati nantinya termasuk juga mengenai sanksi.”imbuhnya. (LUT/RK1)