Kasus HIV/Aids di Murung Raya Bertambah 8 Orang

Ilustrasi

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Dinas Kesehatan (Diskes) Mura menerangkan angka kasus Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) sejak tahun 2020 bertambah 12 orang dan tahun 2021 terjadi penambahan 8 orang yang ditangani oleh Dinkes Mura.

Kepala Dinas Kesehatan Mura, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Iskandar menuturkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan angka tersebut yang bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mendukung eliminasi masalah tersebut.

“Kami akan terus mendukung eliminasi HIV/AIDS pada tahun 2030, sehingga dengan melakukan pendataan deteksi HIV/Aids sebagai langkah pencegahan, sehingga setiap penderita HIV/Aids bisa ditangani agar tidak ada lagi penularan dan kematian,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Dijelaskan oleh pihak Dinas Kesehatan Mura juga bahwa sebenarnya data yang terdeteksi penularan HIV/Aids masih banyak lagi, namun sebagain tidak ingin melanjutkan pemeriksaan.

Oleh karena itu, Dinkes Mura terus menghimbau agar masyarakat bisa mengetahui status HIV dari sekarang melalui tes HIV di Puskesmas serta tidak melakukan seks bebas atau berganti-ganti pasangan.

“Kami terus sampaikan programnya 3 zero, yakni tidak ada diskriminasi penderita HIV/Aids, tidak ada kematian akibat HIV/Aids, tidak ada infeksi baru HIV/Aids di tahun 2030,” tambahnya lagi. (RK2)