Jalan Yang Sudah Diperbaiki Harus Dipelihara

SAMPIT, RAKYATKATENG.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Handoyo J Wibowo mengakui, pemerintah kabupaten harus memelihara dan menjaga jalan yang sudah diperbaiki pemerintah. Seperti halnya dikawasan S Parman,Pasar Sejumput, Kenan Sandan, Kapten Mulyono dan HM Arsyad.

Handoyo menyebutkan, kerusakan salah satunya, akibat lemahnya pengawasan pemerintah, selain itu juga beban kendaraan yang keluar masuk melebihi kapasitas.

“Saya tegaskan agar pemerintah bersikap mengenai kerusakan jalan, seperti halnya di Jalan S Parman. ini jalan permukiman dalam kota cepat rusak karena akses pelabuhan, kalau mau itu truk melintas tidka boleh lebih dari 8 ton kalau mau jangan fuso masuk bongkar saja didermaga itu” ujarnya. Rabu, (04/05/2022).

Menurut Handoyo, pemerintah mestinya menyurati pihak pengelola pelabuhan itu untuk segera merelokasi dari daerah itu. Tidak mungkin selama 5 -10 tahun kedepan, tetap beroperasi ditengah kota.

Apalagi rencana pemindakan ini sudah dimulai sejak era Pemerintahan Supian Hadi lalu“Sudah saatnya pelabuhan itu dipindah ke daerah Bagendang. Ini akses dalam kota jadi cepat rusak, ketika pelabuhan dibiarkan ada di situ,” ucap Handoyo.

Ditengah kondisi keuangan daerah ini, bahkan sampai tahun 2022 kata Handoyo, akan fokus kepada kegiatan lain seperti pembamgunan dan peningkatan jalan dan gang dipermukiman

“Sekarangkan kondisinya sudah bergelombang sejumlah jalan pasca diperbaiki akhir tahun 2021 lalu, saya perkirakan akhir tahun ini akan rusak. Tidak bisa lagi ditambal sulam,” ujar dia. (LUT/RK1)