Rakyatkalteng, Muara Teweh – Dalam menghadapi puncak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus perkuat koordinasi bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan yang digelar secara virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Senin (07/09/2026).
Di Kabupaten Barito Utara, rakor dipusatkan di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Barito Utara dan dipimpin langsung Bupati H Shalahuddin bersama jajaran. Agenda tersebut secara khusus membahas penanggulangan dan penanganan puncak karhutla tahun 2026.
Dikatakan Bupati H Shalahuddin, dimana kondisi karhutla harus menjadi perhatian penting bersama karena penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan dunia usaha.
“Kita ingin semua pihak memiliki langkah yang sama. Perusahaan juga harus memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk pencegahan serta penanganan kebakaran di wilayah kerja masing-masing,” ujar Shalahuddin.
Bupati H Shalahuddin juga menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas. Setiap potensi kebakaran perlu segera dilaporkan dan ditindaklanjuti agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. “Jangan menunggu api membesar. Kalau ada potensi atau titik api, segera lakukan penanganan dan koordinasikan dengan pemerintah daerah maupun aparat terkait,” tegasnya.
Menurut Bupati, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi ancaman karhutla, khususnya pada periode yang berpotensi terjadi peningkatan kejadian kebakaran.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekda, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barito Utara, kepala perangkat daerah, Kepala ATR/BPN Barito Utara serta para pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.
Dalam undangan Bupati Barito Utara, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor B-158/SD.00.01/09/2026 tentang Undangan Rapat Koordinasi.
Melalui rakor ini, Pemkab Barito Utara berharap koordinasi dan kesiapsiagaan seluruh pihak semakin kuat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan efektif.












