Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Harapkan Pemerintah Pusat Revisi Batas Kawasan Hutan

Rakyatkalteng, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyuarakan sikap tegas dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan mendesak Pemerintah Pusat agar segera melakukan revisi batas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha. Menurutnya, penetapan batas kawasan hutan yang berlaku saat ini masih menimbulkan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Persoalan tersebut antara lain keterbatasan ruang kelola masyarakat, terhambatnya pembangunan infrastruktur, serta pemanfaatan lahan yang secara faktual telah lama dihuni dan diolah oleh warga.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan. Ini bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan murni untuk memperjuangkan hak rakyat Barito Utara yang selama ini terdampak,” ujar H. Taufik Nugraha.

Ia juga menegaskan bahwa banyak wilayah permukiman, lahan pertanian, hingga fasilitas umum yang telah ada selama puluhan tahun, namun secara administratif masih tercatat sebagai kawasan hutan. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat serta membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Akibat status kawasan hutan ini, masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah, pembangunan desa terhambat, dan pemerintah daerah juga terbatas dalam membangun infrastruktur. Ini harus dicarikan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Ketua Komisi II tersebut juga menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui jalur legislatif, baik dengan menyampaikan rekomendasi resmi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, maupun menjalin komunikasi dengan DPR RI serta kementerian terkait.

“Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar Pemerintah Pusat mendengar suara daerah. Revisi batas kawasan hutan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara berharap langkah revisi batas kawasan hutan dapat membuka ruang pembangunan yang lebih luas, memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat dengan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.