Dewan Kotim Minta DLH Rutin Pantau Kegiatan Perusahaan

Anggota DPRD Kotim Dadang Siswanto, SH

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang Siswanto meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus selalu intens melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotim.

Legislator yang akrab disapa Dadang tersebut mengatakan bahwa pengawasan dilakukan guna mengetahui aktivitas perusahaan dan mengantisipasi terjadinya pencemaran limbah yang ditimbulkan dari kegiatan perusahaan.

“Supaya dapat dilakukan pencegahan kalau ada limbah perusahaan yang mencemari sungai di sekitar perusahaan. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan limbah yang sangat fatal terhadap kegiatan kehidupan ekosistem di sekitarnya,” ucap Dadang, Senin (3/4/2023).

Dirinya juga menjelaskan bahwa fungsi sungai di wilayah Kotim selain sebagai tempat usaha perikanan, juga sebagian besar masih dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bantaran sungai baik untuk mencuci, mandi dan kepentingan lainnya.

“Jangan sampai terjadi pencemaran limbah perusahaan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Ini harus diantisipasi,” terangnya.

Ia juga meminta kepada pihak perusahaan supaya dapat proaktif mengecek kondisi tempat penampungan limbah atau pipa-pipa yang bisa berpotensi bocor dan bisa merugikan masyarakat.

“Jangan sampai baru ada penanganan hal yang sudah terjadi itu sangat sia-sia saja. Lebih baik waspada terlebih dahulu,” tukasnya. (AD)