PURUK CAHU, RAKYATKALTENG – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph melantik secara resmi 5 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di Desa Bumban Tuhup, Kecamatan Barito Tuhup Raya periode 2021-2027 yang berlangsung di kantor desa setempat., Selasa (27/7/2021).
Dalam pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan pencegah Covid-19, Bupati Mura mengingatkan bahwa BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, serta juga sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa.
“Saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” ucapnya dalam sambutan yang disampaikannya pada agenda tersebut.
Dirinya juga berharap kepada BPD untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Setiap anggota BPD tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang sering kali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” tandasnya.
Perdie berharap, BPD yang baru dilantik amanah dan jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun Murung Raya. (yon)