Adu Kuat Lobi Pj Sekda Murung Raya ke Pusat

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Adu taktik melobi pemerintah pusat untuk sebuah jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) tampaknya akan terjadi.

Memantik pernyataan Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr. H. Pajarudinoor, MM dengan Pj Bupati Murung Raya Dr. Drs Hermon, MSi tentang jabatan Pj Sekda ini akan bermuara pada mediasi di Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementeriam Dalam Negeri (Kemendagri).

Soal rumor H. Pajarudinoor digandang-gandang bakal mengisi jabatan Pj Sekda dengan dalih Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran tampaknya masih bertepuk sebelah tangan. Berbalas pantun pun terjadi, antara Pajarudinoor dengan Hermon.

Pajarudinoor berharap agar Hermon selaku Pj Bupati Murung Raya segera menjadwalkan agenda pelantikannya sebagai Pj Sekda, sedangkan Hermon masih menunggu hasil mediasi oleh Pemerintah Pusat terkait siapa yang disepekati secara bersama mengisi jabatan Pj Sekda Murung Raya.

Dalam pemberintaan sebelumnya, yang dikonfirmasi pada hari Minggu (6/10/2023) melalui pesan WhatsApp, H Pajarudinoor menyebutkan bahwa ia telah mengantongi SK Gubernur Kalteng tentang pengangkatan sebagai Pj Sekda Murung Raya.

“Tinggal Pj Bupati saja menjadwalkan SK sudah ditandatangani Gubenur,” kata H Pajarudinoor ketika ditanya soal rencana pelantikan dirinya sebagai Pj Sekda.

Sedangkan, Pj Bupati Murung Raya Hermon ketika ditanya jadwal pelantikan Pj Sekda menyebutkan bahwa nama Pj Sekda masih menunggu hasil mediasi oleh Kemendagri.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam hal ini bagian Inspektorat Jenderal dan Direktorat Otonomi Daerah. Rencananya rapat yang akan di mediasi oleh Kemendagri akan kita cari solusinya bersama nanti,” jelas Hermon kepada wartawan di gedung DPRD Murung Raya, Senin (6/10/2023).

Menurut Hermon, siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Sekda tentunya ada kemufakatan bersama disana, kemudian nanti jalannya dengan harapan dukungan para pejabat yang lengkap, bisa jadi motor penggerak pesatnya pembangunan.

Diutarakan Hermon pula, perbedaan nama usulan hanya relatif sebagai usulan, karena penetapannya sesuai dengan aturan yang ada. “Makanya nanti kita berharap dari kementerian dalam negeri memfasilitasi dan ada kesepakatan bersama,” tambah Hernon.

Disinggung soal Gubernur Kalteng sudah menerbitkan SK dengan menunjuk nama H Pajarudinoor sebagai Pj Sekda, Hermon menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi sama-sama memiliki kewenangan.

“Makanya itu tadi kita singkoronkan, karena semua ada kewenangan,” jelas Hermon lagi.

Terdapat tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Sekda oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yakni Serampang, Fery Hardi dan Rudie Roy. Sedangkan nama Pajarudinoor tidak termuat dalam usulan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, dan dikabarkan diusul oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Perseteruan lobi-lobian Hermon dan Pajarudinoor ke Pemerintah Pusat juga santer terdengar ketika ingin menduduki jabatan Pj Bupati Murung Raya.

Hermon mampu meyakinkan Pemerintah Pusat sehingga ditunjuk menjadi Pj Bupati Murung Raya yang dilantik oleh Gubernur Kalteng atas nama Menteri Dalam Negeri pada 25 September 2023 lalu.

Kala itu terdapat 3 nama yang diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mengisi jabatan Pj Bupati Murung Raya yakni Dr. Drs. Hermon, MSi, yang saat itu sebagai Sekda Murung Raya, Dr. H. Pajarudinoor, MM Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng dan Yulindra Dedy, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng. (RK1)