SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Fraksi PDI perjuangan DPRD Kabupaten Kpotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk aktif mengawasi tempat hiburan malam (THM) yang beroperasional.
“Kami tekankan kepada Pemkab Kotim sebagai pemberi izin untuk wajib mengawasi secara berkala untuk pusat-pusat tempat hiburan malam. Ini penting dilakukan,”ujar Paisal. Selasa, (10/05/2022).
Menurutnya, pengawasan ini harus dilakukan guna mencegah adanya perdagangan manusia dan mempekerjaakan anak dibawah umur untuk kepentingan seksual. Dia menyebutkan kemungkinan untuk wadah transkasi narkotika juga sangat memungkinkan dipusat-pusat THM tersebut.
“Pengawasan ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam rangka mereka yang menerbitkan izin. Karena jangan sampai hanya memberikan izin saja tetapi tidak dibarnegi dengan fungsi pengawasan dilapangans sehingga THM-THM ini beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan dan perizinannya,”ujar Paisal.
Diketahui Kota Sampit merupakan salah satu kota yang tidak pernah tidur, dunia malam untuk sekelas Kota Sampit ini menjadi incaran mereka yang haus akan hiburan malam. Ada sejumlah karaoke, diskotik dan bar yang beropasional hingga dini hari. Namun, selama ini masih minim pengawasan dari pemerintah daerah.
“Selama ini saya tidak pernah melihat adanya razia-razia di THM untuk narkotikan dan sejenisnya sehingga kita khawatir nanti disitu menjadi ajang transaksinya. Selain itu juga apakah selama ini THM membatasi usia pengunjung karena informasinya anak-anak dibawah umur banyak berkeliaran di THM khususnya diskotik,” kata dia. (LUT/RK1)