Rakyatkalteng, Muara Teweh – Guna mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara membuka layanan pembayaran PBB tersebut secara langsung di lapangan.
Layanan pembayaran PBB keliling tersebut dilaksanakan selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, 19–21 Januari 2026, bertempat di area Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, dengan waktu pelayanan pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar warga RT 009 Kelurahan Lanjas, khususnya di kawasan Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti, serta masyarakat sekitar kawasan Dermaga. Melalui sistem jemput bola ini, warga dapat melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang langsung ke kantor BPPD.
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan turut mengapresiasi terhadap langkah BPPD yang dinilai proaktif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).
Menurut politisi dari PDI-P tersebut, inovasi pelayanan jemput bola seperti ini sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami di DPRD sangat mendukung langkah BPPD yang mendekatkan layanan pembayaran PBB kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang mudah dan cepat, masyarakat tentu akan lebih patuh, dan ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan,” ujar H. Taufik Nugraha.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Barito Utara.
Dengan adanya layanan pembayaran PBB keliling ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat serta mampu memperkuat pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di berbagai sektor.












