Ormas Mandau Talawang Diminta Hentikan Tebar Opini Publik, Fokus pada Pembuktian Hukum

Aksi demonstrasi di DPRD Kotim oleh ormas Mandau Talawang beberapa waktu lalu

RAKYATKALTENG.com SAMPIT – Gelombang kritik terhadap langkah-langkah ormas Tantara Lawung Mandau Telawang terus bermunculan. Sejumlah tokoh masyarakat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta organisasi tersebut menghentikan pola tebar opini publik dan mulai fokus pada pembuktian hukum atas setiap tudingan yang dilontarkan.

Perwakilan Pemuda Dayak Tamuan Kotim, Beny BU Jangking dan Mawan, menilai apa yang dilakukan Mandau Telawang belakangan ini lebih banyak membangun persepsi dibanding membuka fakta secara transparan.

“Kalau memang ada pelanggaran, tempuh jalur hukum dan buktikan secara terang. Jangan terus menggiring opini publik dengan tudingan yang diulang-ulang. Itu bukan cara yang elegan,” tegas Beny ditimpaili Mawan (23 Februari 2026).

Menurutnya, laporan ke berbagai pihak adalah hak setiap organisasi. Namun ketika laporan tersebut terus digaungkan ke ruang publik tanpa penjelasan perkembangan dan alat bukti yang jelas, maka muncul kesan adanya framing untuk membentuk persepsi negatif.

“Publik butuh kejelasan, bukan narasi. Kalau yakin benar, buktikan di forum hukum. Jangan jadikan ruang publik sebagai panggung tekanan,” ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh Kerukunan Dayak Katingan di Kotim, Ferdinan Lantik dan Maskarya, menilai penggunaan identitas Dayak dalam setiap gerakan harus ditempatkan secara proporsional dan bertanggung jawab.

“Nama Dayak jangan dijadikan alat legitimasi untuk setiap aksi. Adat itu kehormatan. Kalau memang bergerak atas nama masyarakat, maka transparansi dan pembuktian harus dikedepankan,” katanya.

Ia menambahkan, masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah dikenal menjunjung tinggi nilai kejujuran, musyawarah, dan tanggung jawab atas setiap ucapan. Karena itu, menurutnya, membangun opini tanpa pembuktian justru berpotensi merugikan marwah organisasi sendiri.

“Kritik itu sah. Tapi jangan sampai berubah menjadi kampanye opini. Hentikan tebar narasi, fokus pada substansi dan fakta hukum,” tandas Ferdinan.

Para tokoh tersebut berharap dinamika yang berkembang tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat dan seluruh pihak tetap menjaga etika, marwah adat, serta kondusivitas daerah.

Diketahui Ormas Mandau Talawang sebelumnya melakukan aksi demo di DPRD Kotim. Dalam aksi ini menuding ketua DPRD Kotim menerima gratifikasi untuk memuluskan KSO dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Merasa begitu Rimbun melayangkan laporan fitnah ke Polres Kotim. Namun, pentolan ormas bereaksi pasca pelaporan dan melayangkan laporan ke Polda Kalteng dan Kejati Kalteng. Bahkan mereka melaporkan Rimbun secara politik ke DPP PDIP di Jakarta. Selain itu juga melaporkan ke BK DPRD Kotim.(rk2)