PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Mura, bertempat Aula RSUD Puruk Cahu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) dilaksanakan dalam rangka review dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Disdukcapil Kab.Mura, Rabu, (26/11/2025).
Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dihadiri Bupati Mura melalui Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, unsur Forkopimda, Ketua KPU Mura, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Mura serta tamu undangan lainnya.
Forum ini diawali dengan sambutan Asisten III Setda Kab.Mura, Andri Raya, yang dalam sambutannya menyampaikan, Forum Konsultasi Publik bukanlah sekadar formalitas untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tetapi ini adalah jantung dari proses perbaikan layanan. Sekaligus sebagai wadah dimana Pemerintah “mendengar” dan masyarakat “didengar”.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya sangat mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya forum ini, ini adalah bukti komitmen Pemerintah Daerah secara khusus melalui Disdukcapil, untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam melaksanakan melaksanakan visi : Murung Raya Hebat Semakin Maju Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030” imbuhnya.
Ia juga berpesan pelayanan di Disdukcapil tidak boleh diluar Standar, ekspektasi masyarakat saat ini sangat tinggi, dimana masyarakat tidak lagi mau disulitkan dengan birokrasi yang berbelit, waktu tunggu yang lama, apalagi pungutan liar (pungli).
“Masyarakat mendambakan pelayanan yang PASTI: Pasti persyaratannya, pasti waktunya, pasti GRATIS, dan pasti alur pengaduannya serta pasti sarana prasarana dan SDM pelayanan yang terbaik” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Disdukcapil Kab.Mura, Gema Topan, dalam laporannya mengatakan, pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bagi setiap warga negara atas barang jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi seluruh jajaran Disdukcapil Murung Raya guna mendukung dan memberikan kemudahan pelayanan publik dan Meningkatan kualitas lavanan administrasi kependudukan di Kabupaten Murung Raya dengan mengangkat tema Membangun Pelayanan yang Terbuka dan lnovatif Dalam Mewujudkan Murung Raya Hebat semakin maju semakin sejahtera, menuju Murung Raya emas tahun 2030” jelasnya. (USW/RK1)












