Legislator Kalteng : Regulasi Pajak Alat Berat Dipertegas

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono, menegaskan perlunya regulasi yang tegas dalam pengelolaan pajak alat berat.

Ia mengingatkan agar tanggung jawab tidak hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tetapi juga melibatkan dinas terkait lainnya.

“Pengelolaan pajak alat berat jangan hanya tanggung jawab Bapenda, tapi juga dinas lain yang berkaitan,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, sektor perkebunan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kehutanan, hingga pekerjaan umum mesti dilibatkan agar potensi penerimaan daerah benar-benar maksimal.

“Jangan sampai alat berat digunakan di Kalteng, tetapi pajaknya justru dibayarkan di daerah lain,” ucapnya.

Purdiono menilai tanpa regulasi yang jelas, potensi masalah baru seperti pungutan liar bisa muncul, sehingga sebelum izin penggunaan alat berat diberikan, perlu ada aturan yang mengikat agar semua pihak memahami kewajiban masing-masing.

“Kalau tidak ada aturan jelas, risiko penyimpangan dan pungli bisa meningkat,” tuturnya.

Ia menambahkan, regulasi yang matang akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan aparat daerah, sehingga pendapatan daerah dapat lebih optimal tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Regulasi harus dirancang sejak awal sebelum mereka bekerja agar semua pihak punya pedoman yang sama,” tambahnya.

Purdiono mengingatkan bahwa polemik pajak alat berat bukanlah hal baru, karena pajak tersebut sebelumnya sempat menjadi sumber pendapatan di tingkat provinsi, namun kemudian dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dulu pajak alat berat ini sudah pernah jadi sumber PAD, tapi akhirnya dibatalkan MK,” jelasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan kebijakan baru yang lebih kuat dan terintegrasi, karena jika dikelola dengan baik, pajak alat berat dapat menjadi salah satu penopang utama PAD Kalteng di masa mendatang.

“Kalau dikelola dengan sistem yang kuat dan melibatkan semua instansi, pajak alat berat bisa jadi andalan PAD kita,” tutupnya. (RK1)