PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengungkapkan keprihatinannya terhadap minimnya kontribusi pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng memastikan proses pelaporan dari dinas terkait ke pemerintah pusat berjalan transparan dan akurat.
Arton mendorong Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, untuk membangun pos terpadu di kawasan perbatasan yang diharapkan mampu mencatat secara rinci arus keluar-masuk komoditas strategis, termasuk batu bara, sehingga perhitungan pajak dan penerimaan daerah dapat dilakukan dengan lebih tepat.
“Dngan begitu kita memiliki data yang benar-benar valid untuk dibawa saat rekonsiliasi,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurut Arton, selama ini data yang digunakan dalam rekonsiliasi bagi hasil sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sehingga daerah kesulitan melakukan verifikasi karena hanya menerima laporan jadi tanpa dapat memastikan kebenarannya.
“Dasarnya laporan dari pusat, tentu wajar jika kita merasa perlu memeriksanya lebih jauh,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan perlu diperluas mencakup jalur darat maupun sungai, dan keberadaan pos terpadu yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah kabupaten dan kota diyakini akan meningkatkan efektivitas pengawasan potensi sumber daya alam.
“Kalau langkah ini dijalankan, saya yakin PAD Kalteng bisa meningkat signifikan. Ini bisa menjadi strategi kunci dalam optimalisasi pungutan pajak daerah,” tutupnya. (RK1)












