
Rakyatkalteng, Muara Teweh – Jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) turut hadiri kegiatan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 313/PHPU.BUP–XXIII/2024.
Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada Jum’at (25/07) yang dilaksanakan di Gedung Balai ANtang Muara Teweh, dengan diikuti oleh peserta debat dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara, nomor urut 1, H. Sahaluddin, S.T., M.T. berpasangan dengan Felix Sonandie Y. Tingan, A.Md. Dan nomor urut 2, H. Jimmy Carter, S.M. berpasangan dengan Ir. Inriaty Karawaheni, M.A.P.
Pada Debat Publik tersebut juga mengusung tema “Mewujudkan Barito Utara yang Maju, Adil, Terarah, dan Sejahtera”.
Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada KPU dan seluruh pihak yang telah berkontribusi atas terlaksananya kegiatan debat publik ini. “ Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung sepenuhnya pelaksanaan seluruh tahapan PSU. Kami berharap debat ini menjadi sarana edukatif dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilu yang demokratis, aman, dan damai,” ujarnya.












