Rakyatkalteng, PALANGKARAYA – Kembai tunjukkan komitmennya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026), di Kantor BPK Kalteng, Palangka Raya.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan tidak hanya bertujuan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tujuan utama penyusunan laporan keuangan ini bukan sekadar untuk meraih opini WTP, namun lebih penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan keuangan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Felix.
Felix juga turut mengapresiasi tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama hampir dua bulan, dari Februari hingga Maret 2026, dan berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu memastikan kualitas laporan keuangan yang diserahkan.
“Kami berharap, LKPD Tahun Anggaran 2025 yang kami serahkan ini dapat diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan besar harapan kami Barito Utara dapat kembali meraih opini WTP, yang akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyerahkan LKPD. Ia menekankan bahwa laporan keuangan tersebut akan segera diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Laporan ini akan diperiksa oleh tim BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pemerintahan daerah di Kalimantan Tengah bisa meraih opini WTP secara berkelanjutan,” ungkap Dodik.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, juga memberikan pernyataan mengenai penyerahan LKPD tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi bagian dari usaha berkelanjutan untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Opini WTP adalah hasil kerja keras bersama, namun lebih penting adalah bagaimana kita menjaga konsistensi dalam transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan,” ujar Shalahuddin.
Shalahuddin juga mengingatkan bahwa kolaborasi yang solid antar perangkat daerah sangat diperlukan untuk menyusun laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai bahan perbaikan di masa mendatang.
Kegiatan penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah serta undangan terkait lainnya. Momentum ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dengan penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis dapat kembali meraih opini WTP dari BPK RI, sekaligus menjadikannya sebagai pijakan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan daerah di masa depan.(adm)












