Heriyus : Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Bentuk Sajian Laporan Keuangan Lebih Baik

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Diketahui Raperda yang disetujui dan ditandatangani bersama oleh DPRD dan Pemkab Murung Raya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 itu sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Maka dari itu Bupati Murung Raya Heriyus pada rapat itu menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menghanturkan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga, waktu, kritikan, saran, masukan pada rapat pembahasan sebelumnya hingga akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggngjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Dengan ditetapkannya rancangan peraturan daerah ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan lebih baik. berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yang tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Heriyus juga mengatakan bahwa berbarengan tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatka taraf hidup yang lebih baik, kecerdasan dan kesejahteraan. Maka dari itu hal ini menurutnya perlu disikiapi bersama dengan bijaksana.

“Mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggungjawab bersama. karena pembangunan yang dilaksanan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental dan spritual untuk mencapai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya,”terang Heriyus.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menyadari bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi-fraksi pendukung dewan.

“Namun demikian upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. sehubungan dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung anggota dewan yang memuat catatan-catatan, baik berupa koreksi maupun masukan dan saran sangat kami hargai serta menjadi catatan penting bagi kami dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dimasa mendatang,”terang Heriyus.

Melalui pertanggungjawaban itu, Bupati berharap kiranya dapat memberikan gambaran secara menyeluruh dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 dan sebagai Pemerintah Daerah yaitu perwujudan dari kebijaksanaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yang didukung oleh segenap komponen masyarakat,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak dewan jika pada saat rapat gabungan komisi dewan dengan pihak eksekutif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah sebelumnya terjadi perbedaan-perbedaan persepsi yang semua itu merupakan cerminan dinamika demokrasi dalam rangka memperkaya hasanah perbendaharaan sebagai bahan pengambilan keputusan.

“Demikian pula kepada seluruh tim eksekutif saya menyampaikan terima kasih karena atas ketekunan dan kesabarannya mengikuti tahapan-tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. hal ini menunjukkan tanggungjawab yang besar dalam melaksanakan tugas dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” tukasnya. (USW/RK1)